Artikel
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN PEMERINTAH DESA (LPPPD) TAHUN ANGGARAN 2024
25 Maret 2025 10:39:27
Sobirin Maulana
407 Kali Dibaca
Berita Desa
Perintah Desa melakukan pertemuan rutin untuk membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintah Desa tahun anggaran 2024.
Pertemuan ini di lakukan pada hari senin, 24 maret 2025 di aula kantor balai Desa Purwasaba, di pimpin langsung oleh Kepala Desa Purwasaba H.Welas yuni nugroho,S.H. Dan hadiri oleh seluruh perangkat Desa Purwasaba serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwasaba. (Sm)